You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Standar Pelayanan Penyelenggara Terminal Tanjung Priok akan Ditingkatkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Standar Pelayanan Penyelenggara Terminal Tanjung Priok akan Ditingkatkan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meningkatkan Standar Pelayanan Penyelenggara (SPP) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara tahun ini.

Terminal Tanjung Priok adalah Terminal Tipe A 

Peningkatan SPP mencakup penataan terhadap fasilitas utama dan penunjang yang ada di Terminal Tanjung Priok.

Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan (UPTAJ) Dishub DKI Jakarta, Syamsul Mirwan mengatakan, bangunan baru akan dibangun di area Terminal Tanjung Priok yang saat ini terdapat kios-kios pedagang.

390 Penumpang Arus Balik Tiba di Terminal Tanjung Priok

Nantinya, bangunan baru dua lantai tersebut dilengkapi loket, ruang tunggu penumpang, ruang laktasi dan kios pedagang.

“Terminal Tanjung Priok adalah Terminal Tipe A yang memiliki traffic pergerakan bus dan penumpang cukup banyak. Oleh sebab itu, penumpang butuh ruang untuk menunggu bus kalau kapasitas masih menampung,” kata Syamsul, Senin (27/6).

Syamsul menjelaskan, saat ini SPP Terminal Tanjung Priok sedang dalam proses asistensi desain atau gambar dan rincian anggarannya. Pelaksanaan SPP di terminal tersebut mulai dilakukan pada Agustus dan ditargetkan rampung Oktober 2022 mendatang.

“Anggaran SPP Terminal Tanjung Priok Rp 5 miliar. Apabila sesuai rencana, tahun ini sudah bisa digunakan dan sekaligus menyambut masa angkutan Nataru Tahun 2022,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3244 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2865 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1613 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1435 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1191 personFolmer